Pemkab Donggala Tingkatkan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Palu – Pengarusutamaan gender menjadi salah satu fokus utama dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama terkait sumber daya manusia.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan memperkuat kapasitas kelembagaan.
Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, menyampaikan hal ini saat membuka rapat koordinasi (rakor) pengarusutamaan gender 2024 di Wisma Donggala, Kota Palu, Selasa (6/8/2024).
Dia menekankan agar seluruh pihak di lingkup Pemkab Donggala menerapkan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dalam hal ini, kita merespon isu gender agar ke depannya tidak ada lagi tindakan diskriminatif dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional, Pemkab Donggala melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4/0546 tahun 2022 tentang penetapan focus point pengarusutamaan gender pada setiap perangkat daerah.
“Ini merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh kebijakan tersebut,” jelasnya.
Moh Rifani menegaskan, melalui pengarusutamaan gender ini, perempuan diharapkan dapat memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan di Kabupaten Donggala.
“Saat ini, di tengah masyarakat masih ada pandangan bahwa perempuan adalah nomor dua. Padahal, perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengelola sumber daya dan mengambil keputusan,” tambahnya.
Rakor yang diinisiasi oleh DP3A ini diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Donggala dengan menghadirkan narasumber Rita Safitri, Praktisi dari Universitas Tadulako, Palu.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Donggala berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara bagi perempuan, serta memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MC Donggala/Rs/Ai)